MAKALAH PENCEMARAN LINGKUNGAN

BAB I             PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tercemarnya sebuah lingkungan, seperti kerusakan akibat peristiwa alam, ataupun akibat kecerobohan makhluk hidup itu sendiri. Selanjutnya akan dijelaskan dengan lebih lengkap tentang faktor-faktor pencemaran lingkungan.

B.     TUJUAN
Tujuan utama pembuatan makalah ini guna memenuhi tugas dari mata kuliah Pencemaran dan Lindungan Lingkungan, selain itu agar pembaca dapat mengetahui tentang faktor pencemaran lingkungan dan juga untuk menghindari kecerobohan agar tidak terjadi pencemaran pada lingkungan sekitar.














BAB II            PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pengertian polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).


B.     MACAM-MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN
1.      Pencemaran Tanah
Gejala pencemaran tanah dapat diketahui dari tanah yang tidak dapat digunakan untuk keperluan fisik manusia. Tanah yang tidak dapat digunakan, misalnya tidak dapat ditanami tumbuhan, tandus dan kurang mengandung air tanah. Faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya pencemaran tanah antara lain pembuangan bahan sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme, seperti plastik, kaleng, kaca, sehingga menyebabkan oksigen tidak bisa meresap ke tanah. Faktor lain, yaitu penggunaan pestisida dan detergen yang merembes ke dalam tanah dapat berpengaruh terhadap air tanah, flora, dan fauna tanah.

2.      Pencemaran Air
Pencemaran air dapat diketahui dari perubahan warna, bau, serta adanya kematian dari biota air, baik sebagian atau seluruhnya. Bahan polutan yang dapat menyebabkan polusi air antara lain limbah pabrik, detergen, pestisida, minyak, dan bahan organik yang berupa sisa-sisa organisme yang mengalami pembusukan.

3.      Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat bersumber dari manusia atau dapat berasal dari alam. Pencemaran oleh alam, misalnya letusan gunung berapi yang mengeluarkan debu, gas CO, SO2, dan H2S. Partikel-partikel zat padat yang mencemari udara di antaranya berupa debu, jelaga, dan partikel logam. Partikel logam yang paling banyak menyebabkan pencemaran adalah Pb yang berasal dari pembakaran bensin yang mengandung TEL (tetraethyl timbel). Adanya pencemaran udara ditunjukkan oleh adanya gangguan pada makhluk hidup yang berupa kesukaran bernapas, batuk, sakit tenggorokan, mata pedih, serta daun-daun yang menguning pada tanaman.

4.      Pencemaran Suara
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio, atau tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.


C.     FAKTOR PENCEMARAN LINGKUNGAN
1.      Kerusakan Lingkungan Akibat Letusan Gunung Berapi
Letusan gunung berapi merupakan aktifitas vulkanisme yang merupakan gejala alam dimana manusia tidak mampu mencegahnya. Kerusakan yang diakibatkan oleh letusan gunung berapi sebagai berikut :
·         Gunung api melemparkan berbagai material padat yang dapat menimpa perumahan, pertanian dan sebagainya.
·         Hujan abu vuklanik menyebabkan gangguan pernapasan, menganggu jarak pandang dan juga menutupi area pertanian.
·         Aliran lahar menyebabkan pendangkalan sungai, ketika hujan turun dapat menyebabkan banjir didaerah dekat sungai tersebut.
·         Lava panas yang meleleh akan merusak dan mematikan apa saja yang dilaluinya. Setelah dingin, akan membeku menjadi batuan yang keras yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman.

2.      Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan adalah peristiwa dimana hutan yang digologkan sebagai ekologi alamiah mengalami perubahan bentuk yang disebabkan oleh aktfitas pembakaran secara besar-besaran. Pada dasarnya, peristiwa ini memberi dampak negatif maupun positif. Namun, jika dicermati, dampak negatif kebakaran hutan jauh lebih mendominasi ketimbang dampak positifnya. Oleh sebab itu hal ini penting untuk dicegah agar dampak negatifnya tidak merugikan manusia terlalu banyak. Salah satu upaya pencegahan yang paling mendasar adalah dengan memahami penyebab terjadinya kebakaran hutan di Indonesia. Di dalam Kamus Kehutanan yang diterbitkan oleh Kementrian Kehutanan RI, disebutkan bahwa kebakaran hutan disebabkan oleh alam dan manusia. Konteks alam mencakup musim kemarau yang berkepanjanganjuga sambaran petir. Sementara faktor manusia antara lain kelalaian membuang punting rokok, membakar hutan dalam rangka pembukaan lahan, api unggun yang lupa dimatikan dan masih banyak lagi lainnya.

            Dampak buruk kebakaran hutan bagi lingkungan diuraikan sebagai berikut :
·         Kebakaran hutan akan menyebarkan sejumlah emisi gas karbon ke wilayah atmosfer dan berperan dalam fenomena penipisan lapisan ozon.
·         Hutan identik dengan pohon. Dan pepohonan identik sebagai pendaur ulang udara serta akarnya berperan dalam mengunci tanah serta menyerap air hujan. Jika pepohonan berkurang, dipastikan beberapa bencana akan datang seperti bajir atau longsor.
·         Asap dari hutan akan membuat masyarakat terganggu dan terserang penyakit yang berhubungan dengan pernapasan.

3.      Pencemaran Air Oleh Limbah Pemukiman
Pencemaran air merupakan suatu perubahan keadaan tempat penampungan air yang mengakibatkan menurunnya kualitas air sehingga air tidak dapat dipergunakan lagi sesuai peruntukannya.
Limbah pemukiman sepertinya menjadi salah satu sumber utama dan penyebab pencemaran air yang memberikan dampak paling kentara terutama pada masyarakat perkotaan di Indonesia. Limbah pemukiman mengandung limbah domestik berupa sampah organik dan sampah anorganik serta deterjen. Sampah organik adalah sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri seperti sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan. Sedangkan sampah anorganik seperti kertas, plastik, gelas atau kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit. Sampah anorganik ini tidak dapat diuraikan oleh bakteri (non biodegrable).
Pencemaran air yang disebabkan oleh limbah pemukiman mendatangkan akibat atau dampak diantaranya:
·         Berkurangnya jumlah oksigen terlarut didalam air karena sebagian oksigen digunakan oleh bakteri untuk melakukan proses pembusukan sampah
·         Sampah anorganik ke sungai, dapat berakibat menghalangi cahaya matahari sehingga menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan oksigen.
·         Deterjen sangat sukar diuraikan oleh bakteri sehingga akan tetap aktif untuk jangka waktu yang lama di dalam air, mencemari air dan meracuni berbagai organisme air.
·         Deterjen sangat sukar diuraikan oleh bakteri sehingga akan tetap aktif untuk jangka waktu yang lama di dalam air, mencemari air dan meracuni berbagai organisme air.
·         Deterjen sangat sukar diuraikan oleh bakteri sehingga akan tetap aktif untuk jangka waktu yang lama di dalam air, mencemari air dan meracuni berbagai organisme air.


D.    PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pada dasarnya ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu:
1.      Secara Administratif
Upaya pencegahan pencemaran lingkungan secara administratif adalah pencegahan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya adalah dengan keluarnya undang-undang tentang pokok-pokok pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Dengan adanya AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan proyek yang lainnya.



2.      Secara Teknologis
Cara ini ditempuh dengan mewajibkan pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan, pabrik wajib mengolah limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang tidak berbahaya bagi lingkungan.

3.      Secara Edukatif
Cara ini ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.


E.     PEMANFAATAN LIMBAH
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka kebutuhan manusia juga semakin meningkat sehingga jumlah sampah yang dihasilkan juga semakin tinggi. Limbah yang langsung dibuang ke lingkungan tanpa diolah terlebih dulu dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Secara biologis, limbah dapat dibagi menjadi:
1.      Limbah yang Dapat Diuraikan (Biodegradable)
Limbah jenis ini adalah limbah yang dapat diuraikan atau\ didekomposisi, baik secara alamiah yang dilakukan oleh dekomposer (bakteri dan jamur) ataupun yang disengaja oleh manusia, contohnya adalah limbah rumah tangga, kotoran hewan, daun, dan ranting.

2.      Limbah yang Tak Dapat Diuraikan (Nonbiodegradable)
Adalah limbah yang tidak dapat diuraikan secara alamiah oleh dekomposer. Keberadaan limbah jenis ini di alam sangat membahayakan, contohnya adalah timbal (Pb), merkuri, dan plastik.



Untuk menanggulangi menumpuknya sampah tersebut maka diperlukan upaya untuk dapat menanggulangi hal tersebut. Pemanfaatan limbah dapat ditempuh melalui dua cara, yaitu :
1.      Daur Ulang
Baik limbah organik (yang berasal dari sisa makhluk hidup) maupun sampah anorganik (dari bahan-bahan tak hidup atau bahan sintetis) dapat dimanfaatkan menjadi suatu produk yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Limbah-limbah organik seperti sisa-sisa kotoran hewan dan yang berasal dari tumbuhan dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman. Limbah kertas juga dapat didaur ulang menjadi kertas baru. Limbah pabrik tahu yang biasanya dibuang begitu saja juga dapat dimanfaatkan menjadi makanan yang berserat tinggi yang baik untuk pencernaan. Limbah-limbah anorganik, contohnya besi, aluminium, botol kaca, dan plastik dapat didaur ulang menjadi produk-produk baru. Besi tua dan aluminium dapat dilebur dijadikan bubur kemudian dicetak menjadi besi baja dan aluminium yang baru. Limbah-limbah plastik juga dapat dilebur dijadikan peralatan rumah tangga dan peralatan lain dari plastik.

2.      Tanpa Daur Ulang
Selain melalui daur ulang, sampah juga bisa langsung dimanfaatkan tanpa daur ulang. Contohnya adalah pemanfaatan ban-ban bekas yang dijadikan perabot ( meja, kursi, dan pot ), serbuk gergaji sebagai media\ penanaman jamur, botol, dan kaleng yang dapat digunakan untuk pot.









BAB III          PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Pencemaran lingkungan terjadi karena ulah manusia itu sendiri yang tidak dapat mengolah dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Dampak pencemaran lingkungan khususnya bagi kesehatan manusia yaitu akan berdampak pada tingkat kekebalan tubuh. Semakin banyak pencemaran yang dilakukan, maka kekebalan tubuh manusia yang berada di sekitar daerah pencemaran akan menurun sehingga tidak jarang manusia saat ini sering terkena penyakit seperti penyakit kulit, penyakit kanker, dll.
Cara penanganan pencemaran lingkungan dilakukan dengan Remediasi dan bioremediasi, yaitu membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Untuk pencemaran udara yaitu mengurangi kendaraan – kendaraan yang cenderung menggunakan bahan bakar yang dapat menyebabkan polusi udara, dan yang juga penting adalah menjaga kelestarian hutan kita dengan tidak melakukan penebangan liar dan pembakaran hutan.

B.     SARAN
Pencemaran lingkungan adalah masalah kita bersama, kita bertanggung jawab dan memegang teguh konsep keseimbangan alam, maka sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari lingkungan tempat tinggal kita sehingga nantinya akan tercipta lingkungan yang sehat.











REFERENSI

Wikipedia Bahasa Indonesia. “Pencemaran”. 20 Mei 2015.  
Alamendah's Blog. “Penyebab dan Dampak Pencemaran Air Oleh Limbah Pemukiman”.
            20 Mei 2015. http://alamendah.org/2010/09/27
“Pencemaran Lingkungan”. 20 Mei 2015. https://agungidyaa.wordpress.com/



Komentar