MAKALAH PENCEMARAN LINGKUNGAN
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/
atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa
berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh
kegiatan manusia dan
proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi tercemarnya sebuah lingkungan, seperti kerusakan akibat peristiwa
alam, ataupun akibat kecerobohan makhluk hidup itu sendiri. Selanjutnya akan
dijelaskan dengan lebih lengkap tentang faktor-faktor pencemaran lingkungan.
B. TUJUAN
Tujuan utama
pembuatan makalah ini guna memenuhi tugas dari mata kuliah Pencemaran dan
Lindungan Lingkungan, selain itu agar pembaca dapat mengetahui tentang faktor
pencemaran lingkungan dan juga untuk menghindari kecerobohan agar tidak terjadi
pencemaran pada lingkungan sekitar.
BAB
II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pengertian
polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk
hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga
kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan
peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
B. MACAM-MACAM
PENCEMARAN LINGKUNGAN
1.
Pencemaran Tanah
Gejala
pencemaran tanah dapat diketahui dari tanah yang tidak dapat digunakan untuk
keperluan fisik manusia. Tanah yang tidak dapat digunakan, misalnya tidak dapat
ditanami tumbuhan, tandus dan kurang mengandung air tanah. Faktor-faktor yang
mengakibatkan terjadinya pencemaran tanah antara lain pembuangan bahan sintetis
yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme, seperti plastik, kaleng, kaca,
sehingga menyebabkan oksigen tidak bisa meresap ke tanah. Faktor lain, yaitu
penggunaan pestisida dan detergen yang merembes ke dalam tanah dapat
berpengaruh terhadap air tanah, flora, dan fauna tanah.
2.
Pencemaran Air
Pencemaran
air dapat diketahui dari perubahan warna, bau, serta adanya kematian dari biota
air, baik sebagian atau seluruhnya. Bahan polutan yang dapat menyebabkan polusi
air antara lain limbah pabrik, detergen, pestisida, minyak, dan bahan organik
yang berupa sisa-sisa organisme yang mengalami pembusukan.
3.
Pencemaran Udara
Pencemaran
udara dapat bersumber dari manusia atau dapat berasal dari alam. Pencemaran
oleh alam, misalnya letusan gunung berapi yang mengeluarkan debu, gas CO, SO2,
dan H2S. Partikel-partikel zat padat yang mencemari udara di antaranya berupa
debu, jelaga, dan partikel logam. Partikel logam yang paling banyak menyebabkan
pencemaran adalah Pb yang berasal dari pembakaran bensin yang mengandung TEL
(tetraethyl timbel). Adanya pencemaran udara ditunjukkan oleh adanya gangguan
pada makhluk hidup yang berupa kesukaran bernapas, batuk, sakit tenggorokan,
mata pedih, serta daun-daun yang menguning pada tanaman.
4.
Pencemaran Suara
Polusi
suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru
mesin pabrik, radio, atau tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu
pendengaran.
C. FAKTOR
PENCEMARAN LINGKUNGAN
1.
Kerusakan Lingkungan Akibat Letusan
Gunung Berapi
Letusan gunung berapi merupakan aktifitas vulkanisme
yang merupakan gejala alam dimana manusia tidak mampu mencegahnya. Kerusakan
yang diakibatkan oleh letusan gunung berapi sebagai berikut :
·
Gunung api melemparkan berbagai material
padat yang dapat menimpa perumahan, pertanian dan sebagainya.
·
Hujan abu vuklanik menyebabkan gangguan
pernapasan, menganggu jarak pandang dan juga menutupi area pertanian.
·
Aliran lahar menyebabkan pendangkalan
sungai, ketika hujan turun dapat menyebabkan banjir didaerah dekat sungai
tersebut.
·
Lava panas yang meleleh akan merusak dan
mematikan apa saja yang dilaluinya. Setelah dingin, akan membeku menjadi batuan
yang keras yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman.
2.
Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan
Kebakaran
hutan adalah peristiwa dimana hutan yang digologkan sebagai ekologi alamiah
mengalami perubahan bentuk yang disebabkan oleh aktfitas pembakaran secara
besar-besaran. Pada dasarnya, peristiwa ini memberi dampak negatif maupun
positif. Namun, jika dicermati, dampak negatif kebakaran hutan jauh lebih
mendominasi ketimbang dampak positifnya. Oleh sebab itu hal ini penting untuk
dicegah agar dampak negatifnya tidak merugikan manusia terlalu banyak. Salah
satu upaya pencegahan yang paling mendasar adalah dengan memahami penyebab
terjadinya kebakaran hutan di Indonesia. Di dalam Kamus Kehutanan yang
diterbitkan oleh Kementrian Kehutanan RI, disebutkan bahwa kebakaran hutan
disebabkan oleh alam dan manusia. Konteks alam mencakup musim kemarau yang
berkepanjanganjuga sambaran petir. Sementara faktor manusia antara lain
kelalaian membuang punting rokok, membakar hutan dalam rangka pembukaan lahan,
api unggun yang lupa dimatikan dan masih banyak lagi lainnya.
Dampak
buruk kebakaran hutan bagi lingkungan diuraikan sebagai berikut :
·
Kebakaran hutan akan menyebarkan
sejumlah emisi gas karbon ke wilayah atmosfer dan berperan dalam fenomena
penipisan lapisan ozon.
·
Hutan identik dengan pohon. Dan
pepohonan identik sebagai pendaur ulang udara serta akarnya berperan dalam
mengunci tanah serta menyerap air hujan. Jika pepohonan berkurang, dipastikan
beberapa bencana akan datang seperti bajir atau longsor.
·
Asap dari hutan akan membuat masyarakat
terganggu dan terserang penyakit yang berhubungan dengan pernapasan.
3.
Pencemaran Air Oleh Limbah Pemukiman
Pencemaran
air merupakan suatu perubahan keadaan tempat penampungan air yang mengakibatkan
menurunnya kualitas air sehingga air tidak dapat dipergunakan lagi sesuai
peruntukannya.
Limbah
pemukiman sepertinya menjadi salah satu sumber utama dan penyebab pencemaran
air yang memberikan dampak paling kentara terutama pada masyarakat perkotaan di
Indonesia. Limbah pemukiman mengandung limbah domestik berupa sampah organik
dan sampah anorganik serta deterjen. Sampah organik adalah sampah yang dapat
diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri seperti sisa sayuran, buah-buahan, dan
daun-daunan. Sedangkan sampah anorganik seperti kertas, plastik, gelas atau
kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit. Sampah anorganik ini tidak
dapat diuraikan oleh bakteri (non biodegrable).
Pencemaran
air yang disebabkan oleh limbah pemukiman mendatangkan akibat atau dampak
diantaranya:
·
Berkurangnya jumlah oksigen terlarut
didalam air karena sebagian oksigen digunakan oleh bakteri untuk melakukan
proses pembusukan sampah
·
Sampah anorganik ke sungai, dapat
berakibat menghalangi cahaya matahari sehingga menghambat proses fotosintesis
dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan oksigen.
·
Deterjen sangat sukar diuraikan oleh
bakteri sehingga akan tetap aktif untuk jangka waktu yang lama di dalam air,
mencemari air dan meracuni berbagai organisme air.
·
Deterjen sangat sukar diuraikan oleh
bakteri sehingga akan tetap aktif untuk jangka waktu yang lama di dalam air,
mencemari air dan meracuni berbagai organisme air.
·
Deterjen sangat sukar diuraikan oleh
bakteri sehingga akan tetap aktif untuk jangka waktu yang lama di dalam air,
mencemari air dan meracuni berbagai organisme air.
D. PENCEGAHAN
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pada dasarnya
ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran
lingkungan, yaitu:
1.
Secara Administratif
Upaya
pencegahan pencemaran lingkungan secara administratif adalah pencegahan
pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan
kebijakan atau peraturan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya
adalah dengan keluarnya undang-undang tentang pokok-pokok pengelolaan
lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal
11 Maret 1982. Dengan adanya AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan
proyek yang lainnya.
2.
Secara Teknologis
Cara
ini ditempuh dengan mewajibkan pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah
sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan, pabrik wajib mengolah
limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang tidak berbahaya bagi
lingkungan.
3.
Secara Edukatif
Cara
ini ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya
lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat
dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.
E. PEMANFAATAN
LIMBAH
Seiring dengan
bertambahnya jumlah penduduk, maka kebutuhan manusia juga semakin meningkat
sehingga jumlah sampah yang dihasilkan juga semakin tinggi. Limbah yang
langsung dibuang ke lingkungan tanpa diolah terlebih dulu dapat mengganggu
keseimbangan ekosistem. Secara biologis, limbah dapat dibagi menjadi:
1.
Limbah yang Dapat Diuraikan
(Biodegradable)
Limbah
jenis ini adalah limbah yang dapat diuraikan atau\ didekomposisi, baik secara
alamiah yang dilakukan oleh dekomposer (bakteri dan jamur) ataupun yang
disengaja oleh manusia, contohnya adalah limbah rumah tangga, kotoran hewan,
daun, dan ranting.
2.
Limbah yang Tak Dapat Diuraikan
(Nonbiodegradable)
Adalah
limbah yang tidak dapat diuraikan secara alamiah oleh dekomposer. Keberadaan
limbah jenis ini di alam sangat membahayakan, contohnya adalah timbal (Pb),
merkuri, dan plastik.
Untuk
menanggulangi menumpuknya sampah tersebut maka diperlukan upaya untuk dapat
menanggulangi hal tersebut. Pemanfaatan limbah dapat ditempuh melalui dua cara,
yaitu :
1.
Daur Ulang
Baik
limbah organik (yang berasal dari sisa makhluk hidup) maupun sampah anorganik
(dari bahan-bahan tak hidup atau bahan sintetis) dapat dimanfaatkan menjadi
suatu produk yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Limbah-limbah organik
seperti sisa-sisa kotoran hewan dan yang berasal dari tumbuhan dapat
dimanfaatkan menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan untuk menyuburkan
tanaman. Limbah kertas juga dapat didaur ulang menjadi kertas baru. Limbah pabrik
tahu yang biasanya dibuang begitu saja juga dapat dimanfaatkan menjadi makanan
yang berserat tinggi yang baik untuk pencernaan. Limbah-limbah anorganik,
contohnya besi, aluminium, botol kaca, dan plastik dapat didaur ulang menjadi
produk-produk baru. Besi tua dan aluminium dapat dilebur dijadikan bubur
kemudian dicetak menjadi besi baja dan aluminium yang baru. Limbah-limbah
plastik juga dapat dilebur dijadikan peralatan rumah tangga dan peralatan lain
dari plastik.
2.
Tanpa Daur Ulang
Selain
melalui daur ulang, sampah juga bisa langsung dimanfaatkan tanpa daur ulang.
Contohnya adalah pemanfaatan ban-ban bekas yang dijadikan perabot ( meja,
kursi, dan pot ), serbuk gergaji sebagai media\ penanaman jamur, botol, dan
kaleng yang dapat digunakan untuk pot.
BAB
III PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pencemaran lingkungan terjadi karena ulah manusia
itu sendiri yang tidak dapat mengolah dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Dampak
pencemaran lingkungan khususnya bagi kesehatan manusia yaitu akan berdampak
pada tingkat kekebalan tubuh. Semakin banyak pencemaran yang dilakukan, maka
kekebalan tubuh manusia yang berada di sekitar daerah pencemaran akan menurun
sehingga tidak jarang manusia saat ini sering terkena penyakit seperti penyakit
kulit, penyakit kanker, dll.
Cara penanganan pencemaran lingkungan dilakukan
dengan Remediasi dan bioremediasi, yaitu membersihkan permukaan tanah yang
tercemar. Untuk pencemaran udara yaitu mengurangi kendaraan – kendaraan yang cenderung
menggunakan bahan bakar yang dapat menyebabkan polusi udara, dan yang juga
penting adalah menjaga kelestarian hutan kita dengan tidak melakukan penebangan
liar dan pembakaran hutan.
B. SARAN
Pencemaran
lingkungan adalah masalah kita bersama, kita bertanggung jawab dan memegang
teguh konsep keseimbangan alam, maka sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat
lingkungan, mulai dari lingkungan tempat tinggal kita sehingga nantinya akan
tercipta lingkungan yang sehat.
REFERENSI
Wikipedia
Bahasa Indonesia. “Pencemaran”. 20 Mei 2015.
Alamendah's
Blog. “Penyebab dan Dampak Pencemaran Air Oleh Limbah Pemukiman”.
20 Mei 2015. http://alamendah.org/2010/09/27
“Pencemaran
Lingkungan”. 20 Mei 2015. https://agungidyaa.wordpress.com/
Komentar
Posting Komentar